Belakangan ini, Pemerintah AS telah menangguhkan sementara izin Universitas Harvard untuk menjadi sponsor visa pelajar F1 dan J1. Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa asing, termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard, karena dampaknya terhadap status hukum mereka.
Tindakan dan Penghentian Kebijakan
Harvard segera menempuh jalur hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan menangguhkan sementara kebijakan tersebut. Oleh karena itu, mahasiswa asing saat ini dapat melanjutkan studi mereka tanpa perubahan status visa.
Reaksi Cepat dari LPDP & Kemdiktisaintek
Untuk memastikan mahasiswa Indonesia tidak terdampak, LPDP bekerja sama dengan Kemendiktisaintek , Kemenlu , KBRI Washington D.C. , KJRI dan Saham Lakukan langkah -langkah berikut:
- Memantau perkembangan hukum secara real-time
- Membuat grup Whatsapp khusus bagi penerima beasiswa di Harvard dan AS
- Mengimbau agar tidak meninggalkan wilayah AS untuk menghindari risiko kehilangan status visa
Persiapan “Fallback”: 3 Skema Darurat
LPDP telah menyusun rencana darurat jika kebijakan diterapkan kembali:
- Liburan akademik sementara menunggu situasi membaik
- Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih dapat menerbitkan visa
- Kuliah bold untuk melanjutkan studi tanpa harus berada di kampus
Fakta Singkat
| Aspek | Informasi |
| Mahasiswa LPDP di AS | ~ 360 penerima beasiswa sedang dan akan studi di AS |
| Harvard | 46 penerima beasiswa sedang kuliah, 23 sudah lulus dan akan kembali ke RI |
| Visa status | Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memungkinkan kelanjutan studi |
| Larangan keluar AS | Imbauan dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS |
Alasan Pentingnya Hal Ini
- Mahasiswa dapat melanjutkan kuliah tanpa gangguan status hukum.
- LPDP & Pemerintah RI tanggap dengan menyiapkan rencana cadangan dan dukungan konsuler.
- Situasi berubah-ubah sehingga perlu tetap mendapat informasi terbaru & waspada.